e-Commerce dan e-Government
Perdagangan atau perniagaan adalah kegiatan tukar menukar
barang atau jasa atau keduanya yang berdasarkan kesepakatan bersama bukan
pemaksaan. Kegiatan berdagang ini sudah dilakukan sejak berabad-abad lalu.
Berdagang atau berniaga sudah menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat
dimana setiap manusia memerlukan manusia lain untuk memenuhi kebutuhannya. Di
zaman modern ini tentunya proses berdagang dan berniaga masih terus dilakukan
dan bahkan semakin berkembang. Guna mengikuti perkembangan zaman dan guna
mempermudah proses perdagangan di zaman modern ini maka dibangunlah e-commerce
atau perdaganga digital.
e-commerce adalah adalah penyebaran, pembelian, penjualan,
pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet, televisi
atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana
elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis,
dan sistem pengumpulan data otomatis. E-commerce pertama kali diperkenalkan
pada tahun 1994. E-commerce yang pertama kali diperkenalkan adalah sebuah
banner elektronik yang digunakan dengan tujuan promosi di suatu website. Perkembangan
E-commerce di Indonesia juga pertama kali berdiri pada tahun 1994. dimana pada
saat itu indosat menjadi provider
koneksi internet pertama di Indonesia. Koneksi internet tersebut pun
dimanfaatkan sebagai cara bagi banyak orang untuk berdagang meski pada saat itu
hanya beberapa orang yang bisa mengakses internet.
Seiring berjalannya waktu pengguna internet pun semakin
banyak dan jaringan internet pun semakin luas. Pada tahun 1999 cikal bakal toko
online pun didirikan yaitu sebuah forum bernama kaskus. Kemudian bhineka.com
berdiri dan menjadi tempat jual beli di Indonesia. Dikarenakan berkembangnya
e-commerce dan transaksi secara digital
pemerintah Indonesia akhirnya membuat UU tentang E-commerce atau perdagangan
digital. 4 tahun kemudian berdirilah tokobagus.com, berdirinya tokobagus.com
membuat jumlah transaksi elektronik semakin berkembang pula. Guna mempermudah
pembayaran secara elektronik maka doku pun didirikan yaitu dompet digital atau
sebagai layanan uang elektronik. 2 tahun berselang tokopedia pun berdiri memasuki
persaingan e-commerce di Indonesia. Tercatat pada tahun 2019 berdasarkan studi
dari Cuponation tokopedia memuncaki peringkat tertinggi e-commerce terpopuler
di Indonesia.
Dalam dunia e-commerce terdapat beberapa jenis transaksi
antar pengguna antara lain:
1.
Business to Bussiness : Bussiness to Bussiness
atau B2B adalah suatu bentuk transaksi antara pebisnis yang melibatkan
manufaktur atau pabrik ke penjual grosis, atau penjual grosir ke retailer atau
pedagang eceran. B2B lebih mengacu kepada bisnis yang dilakukan antara
perusahaan ke perusahaan lainnya, ketibang antara perusahaan dan consumer
individu.
2.
Bussiness to Costumer : Istilah Bussiness to
Costumer (B2C) mengacu kepada proses penjualan suatu produk langsung antara
perusahaan dan konsumen. Hampir semua perusahaan yang menjual barang langsung
kepada konsumen bisa dikategorikan sebagai perusahan yang menggunakan sistem
B2B. Dalam sistem B2B harga sebuah produk akan lebih murah dikarenakan tidak
adanya keterlibatan pihak tengah atau retailer dalam transaksi produk tersebut.
3.
Costumer to Costumer : Costumer to Costumer
(C2C) adalah sebuah model bisnis dimana konsumen bisa bertukar satu sama lain.
Implementasi dari C2C biasanya berupa pelelangan dan periklanan. Di luar negeri
sana, model bisnis C2C sangat sering digunakan karena pengguna bisa mendapatkan
barang yang diinginkan tanpa harus keluar uang lebih. Di Indonesia sendiri
situs sejenis pelelangan masih kurang diminati di Indonesia terkecuali bagi
pengincar pasar barang antik. Mestki begitu tetap ada situs pelelangan di
Indonesia seperti lelang Indonesia, jba, dsb. Pelelangan menggunakan E-commerce
dilakukan dengan cara pengguna yang ingin melelang barangnya mengupload barang
yang ingin di lelang dan harga awal dari barang lelangan tersebut. Kemudian
pengguna yang ingin menawar memasukkan harga terbaik mereka dan bagi penawar
yang memiliki harga tertinggi hingga batas waktu yang ditentukan akan
mendapatkan barang tersebut. Sistem ini tentunya sangat menguntungkan bagi
penjual barang barang antic atau barang langka dalam menjual barangnya.
Perkembangan teknologi informasi tidak hanya berkembang di
sector perdagangan. Sekarang. Teknologi informasi sudah mulai memasuki ranah
politik yang kita kenal dengan E-government atau pemerintahan elektronik.
E-gpverment atau pemerintahan elektronik adalah penggunaan teknologi informasi
oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan
bisnis serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government juga
dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk
meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses
kepemerintahan yang demokratis. E-government memiliki beberapa jenis model
penyampaian utamanya antara lain :
1.
Government to Citizen atau Government to
Costumer (G2C) : Government to Citizen atau penyampaian antara Pemerintah ke
masyarakatnya adalah penerapan teknologi informasi oleh pemerintah guna
mempermudah komunikasi antara pemerintah dan masyarakatnya. selain itu
masyarakat juga dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk mengenal lebih
dalam sistem peerintahannya dan juga memantau kinerja dari pemerintah dalam
mengerjakan tugasnya.
2.
Government to Bussiness (G2B) : Government to
Bussiness adalah model penggunaan teknologi informasi yang berlangsung antara
pemerintah dan suatu perusahaan. Informasi yang dibagikan biasanya berupa
perizinan suatu perusahaan, pajak suatu perusahaan, pendaftaran perusahaan, dan
pembukaan kesempatan bagi investor untuk mendanai suatu perusahaan. Teknologi
informasi digunakan agar suatu perusahaan dapat memperoleh peluang yang lebih
besar, dapat menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu mencari informasi
mengenai tender sendiri, mempermudah dalam pengembangan bisnis dan periklanan
perusahaan.
3.
Government to Government (G2G) : Government to
Government adalah model penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah guna menyediakan
informasi yang diperlukan. Informasi yang disediakan berguna untuk memperlancar
dan mempermudah kerjasama antar pemerintahan-pemerintahan yang bersangkutan.
Contohnya seperti website kedutaan Indonesia yang berisi informasi mengenai
perkembangan situasi di Indonesia dan respon pemerintah Indonesia apabila
terjadi sesuatu di negara ini.
4.
Government to Employees (G2E) : Government to
Employees merupakan model penggunaan teknologi informasi di kalangan pegawai
pemerintahan atau pegawai negeri guna memantau kinerja pegawai pemerintahan dan
kesejahteraan pegawainya.
Dibangunnya e-government tentunya memiliki beberapa manfaat
antara lain :
1.
Memperbaiki kualitas layanan dari pemerintah
kepada masyarakatnya, terutama dalam
mempercepar dan mempermudah akses interaksi masyarakat
2.
Meningkatkan transparansi informasi mengenai
kinerja pemerintahan dalam menjalankan tugasnya.
3.
Meningkatkan pertanggungjawaban pemerintah
dengan menyediakan pelayanan dan informasi yang lebih baik untuk masyarakat
4.
Mengefisiensikan penggunaan waktu, uang, dan
sumber daya lain baik di sisi pemerintahan maupun pihak yang terlibat dalam
mempercepat proses pelayanan masyarakat.
Kelebihan dari e-Government
1.
Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat
disediakan 24 jam setiap hari tanpa harus mengunjungi kantor pemerintahan
2.
Peningkatan hubungan antara pemerintah,
pebisnis, dan masyarakat dikarenakan dengan adanya transparansi dalam sistem
diharapkan dapat menghilangkan rasa saling curiga antara satu sama lain.
3.
Pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan
dengan lebih mudah.
4.
Meningkatkan koordinasi antara pemerintah dan sektor
indutri agar suatu pekerjaan dapat diselesaikan dengan lebih efisien.
5.
Masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi
mengenai perpajakan, pemerintahan, dan lain lain.
6.
Dapat membentuk mekanisme dan saluran komunikasi
dengan lembaga-lembaga negara serta menyediakan fasilitas dialog publik.
Kekurangan dan kendala dari e-Government :
1.
Kultur berbagi di negara Indonesia masih kurang
2.
Penyebaran internet dan jaringan di Indonesia
masih belum merata di semua daerah
3.
Infrastruktur yang belum memadai
4.
Membuka kemungkinan bagi hacker atau peretas
untuk membajak dan mengubah informasi mengenai pemerintahan di dalam website
pemerintah
5.
Sumber daya manusia yang kompeten di bidang IT
masih kurang
6.
Terbatasnya jumlah server dan database di
Indonesia.
7.
Masih banyak masyarakat indonesi yang masih
gagap akan teknologi
Quiz dari pertemuan 10 :
1. Manakah yang lebih kalian kenali ? e-Commerce atau
e-Government ?
2. Bagaimana cara agar masyarakat dapat mengetahui dan
mengenal e-Government
Jawab
1. e-Commerce tentunya sudah lebihb dikenali oleh sebagian
besar masyarakat Indonesia. Karena di era ini sebagian besar perdagangan sudah
menggunakan digital karna dapat mengefisiensikan pengeluaran dibandingkan
belanja secara tradisional. Di masa kini sebagian besar orang past sudah pernah
berbelanja secara elektronik atau bahkan menjual produknya secara elektronik
karena perkembangan e-Commerce di Indonesia sudah lebih pesat dibandingkan perkembangan
e-Government
2. cara agar masyarakat dapa mengetahui dan mengenal
e-Government cukup dengan lebih digencarkannya sosialisasi mengenai
e-Government. Sampaikan juga kepada masyarakat seberapa mudah dan praktisnya
menggunakan e-Government diobandingkan menggunakan cara tradisional yaitu
mengunjungi kantor pemerintahan. Selain itu, iklankan juga e-Government di
website website yang sering dikunjungi oleh masyarakat Indonesia.
Referensi :
1.
2. https://lestarinurbudi.wordpress.com/2016/03/29/pengertian-dan-penjelasan-e-government/
3.
https://www.paper.id/blog/headline/toko-online-di-indonesia/
4. https://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik
5. https://www.kompasiana.com/www.bhinneka.com/59b25877085ea65943594dc2/sejarah-e-commerce-indonesia-apa-yang-telah-dan-akan-terjadi?page=all
6. https://idcloudhost.com/pengertian-e-commerce-dan-contohnya-komponen-jenis-dan-manfaat-e-commerce/
Comments
Post a Comment